Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Miris, Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Miris, Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis 3 Agustus 2023
Share
Asfiyatun saat menjalani persidangan. (ist)

Teladankalimantan.com- Kisah pilu dialami oleh seorang nenek bernama Asfiyatun. Diketahui,  nenek Asfiyatun merupakan seorang  penjual gorengan yang di vonis selama lima tahun  penjara gara-gara menerima paket  ganja milik anaknya.

Nenek yang berusia 60 tahun itu diduga dijebak oleh anaknya sendiri. Tangisan  nenek Asfiyatun pecah saat tahu  vonis yang dijatuhkan hakim selama 5 tahun  penjara. Meski diduga dijebak,  nenek Asfiyatun tetap di vonis bersalah.

Diketahui  nenek Asfiyatun menerima paket berisi  ganja seberat 17 kilogram yang dikirim ke rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui  nenek Asfiyatun dikenal sebagai sosok sederhana yang kesehariannya hanya berjualan gorengan. Namun, kini nasib malang menimpa dirinya usai paket itu datang ke rumahnya.

Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa menyimpulkan bahwa Asfiyatun melanggar Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dinyatakan tebrukti bersalah karena melakukan tindak pidana.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan,” Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa dalam sidang  vonis di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7/2023).

“Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 11 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” sambungnya.

Dalam pasal tersebut hakim menjatuhkan  vonis pidana terhadap  nenek Asfiyatun selama 5 tahun  penjara dan denda Rp2 miliar.

“Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subider 4 tahun penjara,” terangnya.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja. Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Kejadian yang menimpa nenek Asfiyatun bermula saat ia menerima kiriman paket dari Lampung yang datang ke rumahnya pada bulan Januari 2023 lalu. Sang pengirim tak memberitahukan isi yang berada di dalam paket tersebut. Rupanya, di dalam paket tersebut berisi narkoba jenis gaja seberat 17 kilogram.

Paket tersebut pesanan putranya bernama Santoso yang kini masih ditahan di Lapas Semarang.

Ia menjadikan rumah yang dihuni oleh ibu kandungnya sebagai tempat pengiriman barang haram yang dipesannya dari Lampung.

Meski berada di dalam lapas, rupanya Santoso masih masih melakukan kontrol jual beli ganja. Santoso pun sempat dihadirkan dalam persidangan ibunya untuk menjadi saksi.

Saat itu, Santoso mengaku tak tahu menahu jika ganja yang dikirimkan tersebut dititipkan kepada ibunya dirumah.

Nahas, dua hari kemudian rumah sang nenek penjual gorengan ini didatangi polisi dan ia pun diangkut oleh petugas hingga diadili di meja hijau. (red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Mantan Sekda Kalteng Jadi Pejabat Eselon Satu di Kementerian LHK
Berita selanjutnya Jokowi Ungkap Pembicaraan 4 Mata dengan Sandiaga di Istana
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kapolda Targetkan Seluas 1.431 Hektar Tanam Jagung di Kalsel
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa Tanah Laut
Gekrafs Batola Hadiri Rakernas Gekrafs 2026 di Jakarta
Ekonomi dan Bisnis Headline
Bupati Batola Perjuangkan Dana Bank Dunia untuk Pengelolaan Sampah Daerah
Headline
Dinamika Geopolitik Global, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman dan Terkendali
Banjarmasin Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Kalimantan Selatan Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlinePeristiwa

Lansia Ditemukan Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Jumat 12 Januari 2024
Peristiwa

Viral! Aksi Pencurian Anjing Peliharaan dengan Cara Diracun, Terekam CCTV

Senin 7 Oktober 2024
Barito KualaHeadline

Penceramah Kondang Guru Udin Isi Pengajian Majelis Ahsanul Muslimin

Rabu 24 Mei 2023
Barito KualaKalimantan SelatanOlahragaPeristiwa

Wabup Berharap Turnamen Bupati Cup 2025 Mencari Bibit Atlit Bulutangkis

Senin 10 November 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password