BANJARBARU,Teladankalimantan.com-Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf menegaskan, program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.
“Kalau satu sekolah menyeleksi 300 siswa, maka dengan 100 gedung kita bisa menyeleksi 30 ribu siswa setiap tahun. Jika 200 gedung, berarti 60 ribu dan bila mencapai 300 gedung maka bisa menyeleksi hingga 90 ribu siswa per tahun,” kata Mensos, pada peresmian Sekolah Rakyat oleh Presiden RI, di Banjarbaru, Senin (12/01/2026).
Dia menjelaskan, setiap gedung Sekolah Rakyat memiliki kapasitas hingga 300 siswa untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Mensos memaparkan, hingga tahun ajaran 2025–2026 telah terdapat lebih dari 15 ribu siswa Sekolah Rakyat.
“Tahun ini ditargetkan menerima 30 ribu siswa tambahan, sehingga total mencapai lebih dari 45 ribu siswa,” ucapnya.
Pada 2027, sebut dia, jika pembangunan gedung berjalan lancar dan mencapai 200 unit, maka jumlah siswa yang dapat direkrut mencapai 60 ribu per tahun dengan total kumulatif lebih dari 100 ribu siswa.
“Targetnya minimal 100 gedung per tahun. Kalau konsisten, maka pada 2029 sudah ada 400 gedung dan pada 2030 kita optimistis jumlah siswa Sekolah Rakyat bisa melampaui 500 ribu,” jelasnya.
Mensos menegaskan, pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Kementerian Sosial menyiapkan sistem seleksi siswa, guru, tenaga kependidikan, serta operasional lainnya secara paralel.
Terkait proses seleksi, Mensos menekankan, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Seleksi dilakukan secara aktif dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami tidak bisa menentukan sendiri. Data berasal dari BPS, lalu kami cek langsung ke lapangan bersama pendamping sosial, Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, dan Dikdasmen setempat. Setelah dipastikan memenuhi kriteria, barulah diusulkan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota,” tegasnya.
Mensos memastikan tidak ada praktik titipan maupun suap dalam proses seleksi, bahkan Menteri Sosial sekalipun tidak memiliki kewenangan untuk menitipkan peserta didik.
“Kalau ada kesalahan, yang menandatangani adalah bupati atau wali kota, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Proses seleksi ini sangat ketat, termasuk wawancara dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Selain pendidikan, terang dia, aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Setiap siswa yang diterima menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari kondisi gizi, anemia, kesehatan gigi, hingga kebugaran.
“Evaluasi dilakukan secara berkala agar kondisi siswa terus membaik,” tandasnya.
Terkait anggaran, Mensos menyampaikan, pembiayaan Sekolah Rakyat sepenuhnya disiapkan melalui APBN karena merupakan bagian dari program strategis Presiden.
“Sekolah Rakyat ini untuk anak-anak kita yang paling bawah, yang belum sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Kami berkomitmen penuh menjalankan amanah Presiden dan tidak akan main-main dalam pelaksanaannya,” pungkas Mensos.(red/MC Kalsel/Rns)














