Palangka Raya – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi daerahnya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Penghargaan itu diberikan usai Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan di Kalimantan Tengah. Program tersebut merupakan kerja sama Kemenkumham dan Pemprov Kalteng dalam mendorong keadilan yang mudah dijangkau warga.
Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum dan paralegal desa merupakan bagian penting dalam memastikan negara hadir di tingkat akar rumput. Ia berharap program pelatihan paralegal mampu memperkuat kapasitas lokal dalam menangani persoalan hukum yang sering dialami warga.
Selain Bupati Barito Utara, kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Sekjen Kemenkumham Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, hingga Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang turut memberikan dukungan terhadap program literasi hukum masyarakat.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI juga menandai pencapaian penting: seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah kini resmi memiliki Posbakum yang siap melayani masyarakat. (red)














