Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Mendagri Tawarkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Mendagri Tawarkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah

Rabu 22 Januari 2025
Share
JAKARTA- Mendagri, Tito Karnavian Rapat Rapat Bersama Penyelenggara Pemilu dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/01/2025).(foto:ant)

JAKARTA,teladankalimantan.com-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menawarkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 saat rapat bersama penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (22/01/2025).

Opsi itu disampaikan mengingat adanya potensi pelantikan kepala daerah tidak serentak seluruhnya karena adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Namun, tiga opsi itu disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 soal pemilihan kepala daerah.

“Ini menyangkut masalah pelantikan kepala daerah hasil pemilihan yang lalu, diatur dalam undang-undang dan ada penafsiran berbeda karena ini teknis, di samping ada masalah aspek lain, kepastian politik, ekonomi dan pemerintahan,” kata Tito.

Adapun opsi tersebut masing-masing terdiri atas tiga opsi lainnya berdasarkan pejabat melantik dan tanggal pelantikan.

Selain itu, opsi-opsi tersebut juga mengatur tentang pelantikan kepala daerah di Provinsi Aceh karena memiliki peraturan khusus.

Mendagri menjelaskan, opsi 1 A, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota pada tanggal 06 Februari 2025.

Hal itu berdasarkan Pasal 163 ayat (1) dan 164 B UU 10/2016 yang menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden dan Presiden sebagai kepala pemerintahan juga dapat melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Opsi 1 B, pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota sama-sama dilantik oleh Presiden, namun pada waktu yang berbeda.

Gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 6 Februari 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

Berikutnya opsi 1 C, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 6 Februari 2025 dan gubernur sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 10 Februari 2025.

Tito menjelaskan, opsi 1 tersebut merupakan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Menurut dia, opsi ini pun cukup diinginkan oleh para kepala daerah.

Walaupun begitu, opsi tersebut memungkinkan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan oleh penjabat gubernur karena belum adanya gubernur definitif terkait dengan sengketa di MK.

“Kalau dari kesakralan, kemudian kebanggaan, ya otomatis bupati, wali kota inginnya dilantik oleh yang definitif betul atau sekalian Presiden ketimbang dilantik oleh penjabat (pj.) yang akan selesai dan tidak memiliki kewenangan penuh, bukan atasannya,” kata Tito.

Untuk opsi 2, dia menjelaskan, opsi tersebut dilaksanakan bagi kepala daerah telah melalui proses sengketa MK sehingga pelantikan berpotensi pada bulan April 2025.

Untuk opsi 2 A, pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik oleh Presiden secara serentak pada tanggal 17 April 2025.

Sementara itu, opsi 2B, pelantikan tetap dilaksanakan oleh Presiden, namun tanggal berbeda. Gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 17 April 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 21 April 2025.

Untuk opsi 2 C, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 17 April 2025 dan gubernur sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 21 April 2025.

“Ini menyangkut kepastian politik itu, pengusaha wait and see itu, satu hari pun sangat berarti bagi mereka,” kata mantan Kapolri itu.

Selanjutnya opsi 3 adalah opsi pelantikan kepala daerah dengan adanya keputusan dismissal dari sengketa MK yang akan diputuskan pada tanggal 13 hingga 15 Februari 2025.

Dengan demikian, pelantikan kepala daerah tersebut berpotensi pada bulan Maret 2025.

Untuk opsi 3 A, pelantikan kepala daerah dilaksanakan seluruhnya oleh Presiden pada tanggal 20 Maret 2025.

Berikutnya opsi 3 B, pelantikan kepala daerah oleh Presiden dilaksanakan dengan tanggal yang berbeda, yakni gubernur/wakil gubernur dilantik pada tanggal 20 Maret 2025, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada tanggal 24 Maret 2025.

Opsi 3 C, lanjut dia, Presiden melantik gubernur/wakil gubernur pada tanggal 20 Maret 2025, dan gubernur yang sudah dilantik oleh Presiden itu melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 24 Maret 2025.

Tito menjelaskan, keserentakan untuk pelantikan dimaksud bisa saja dilaksanakan secara terpisah, baik bagi kepala daerah terpilih tidak menghadapi sengketa di MK maupun kepala daerah sedang berproses sengketa.(red/ant)

 

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Program MBG Ditunda Hingga 3 Februari Karena Terkendala Teknis
Berita selanjutnya Komisi II DPR- Mendagri Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tidak Bersengketa di MK 06 Februari 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Headline

H Supian HK: Bakal Calon Bupati Batola dan Tanah Laut Belum Terima Mandat dari DPP Partai Golkar

Sabtu 20 Juli 2024
Headline

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil PCC dan 2,3 Kg Sabu

Rabu 5 Februari 2025
Nasional

Pengurus SMSI Pusat Audensi dengan Menteri Sosial

Rabu 11 Desember 2024
Nasional

Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jadwal, Syarat & Cara Pendaftaran

Jumat 23 Februari 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password