Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Mahfud MD Minta TNI Lanjutkan Kasus Suap yang Seret Kepala Basarnas
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Nasional

Mahfud MD Minta TNI Lanjutkan Kasus Suap yang Seret Kepala Basarnas

Minggu 30 Juli 2023
Share
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

Teladankalimantan.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD minta polemik mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) disetop.

Ia meminta semua pihak untuk tetap fokus kepada substansi permasalahan yakni penegakan hukum terhadap perkara rasuah yang ikut menyeret Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti mendekatkan prosedurnya? Sebab, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan, di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya yakni sangkaan korupsi,” ungkap Mahfud di akun media sosialnya seperti dikutip pada Sabtu (29/7/2023).

Ia pun meminta kepada TNI agar melanjutkan dan menuntaskan dugaan suap yang diterima Henri melalui sistem peradilan militer. “Jangan sampai perdebatan ini di ruang publik malah menyebabkan substansinya kabur sehingga tidak berujung ke peradilan militer,” kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kasus ini bisa membuktikan bahwa kritik tentang sulitnya membawa anggota TNI aktif ke pengadilan militer, tak selamanya tepat. “Justru suatu kasus yang bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sanga tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” tutur Mahfud MD.

Sementara, Pusat Polisi Militer TNI bakal melakukan penyelidikan ulang terhadap perkara dugaan suap yang diterima Marsdya Henri. Uang suap diduga diberikan oleh para vendor kepada Letkol Afri Budi Cahyanto, yang sehari-hari menjabat sebagai Koordinator Administrasi Kepala Basarnas.

Letkol Afri ikut terjaring OTT KPK pada 25 Juli 2023. Penyidik komisi antirasuah juga langsung menetapkan dan mengumumkan status hukum Letkol Afri sebagai tersangka.

Cara kerja komisi antirasuah itu kemudian disentil Mabes TNI. Sebab, komisi antirasuah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan status hukum bagi prajurit TNI aktif.

Komandan Puspom TNI, Marsda R. Agung Handoko, mengatakan status Letkol Afri dan Marsdya Henri belum menjadi tersangka.

“Jadi, Beliau berdua belum kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti, kita akan kembangkan berdasarkan laporan dari KPK dan barang bukti apa yang sudah didapat. Sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menaikan ke tingkat penyidikan. Pada tahap itu, kami baru menetapkan status tersangka,” ujar Agung ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin.

Ia juga mengaku belum tahu secara detail terkait dugaan korupsi yang dilakukan Letkol Afri dan Marsdya Henri. Sebab, komisi antirasuah belum menyampaikan data resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Itu sebabnya, Agung dan sejumlah rekannya pada Jumat kemarin mendatangi gedung KPK untuk menanyakan barang bukti apa saja yang didapat, agar bisa dilimpahkan ke Puspom TNI.

Ia memastikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan tidak akan memakan waktu lama. Sebab, proses yang dilakukan komisi antirasuah dengan Puspom TNI sama.

Di sisi lain, Agung mengakui, Marsdya Henri memang menemuinya usai namanya diumumkan komisi antirasuah sebagai tersangka. Henri, kata dia, mengaku siap mempertanggungjawabkan semuanya. Menurut Agung, langkah Henri menemuinya bukan bermaksud untuk mencari jalan aman agar tidak diproses hukum.

“Marsdya HA betul memang menemui saya. Bukan berarti ada sesuatu, tetapi sebagai bentuk pertanggung jawaban Beliau usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Kalau boleh dikatakan Beliau menyerahkan diri,” kata dia.

Berdasarkan keterangan dari KPK, Marsdya Henri diduga sudah menerima suap dari para vendor sejak 2021. Sedangkan, operasi senyap pada Selasa lalu terkait proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Marsdya Henri diduga mengutip fee 10 persen dari setiap proyek yang lolos. Maka, sejak 2021 hingga 2023, ia diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar. (Red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Topik:BasarnasKPKOTT KPK
Berita sebelumnya Agustus 2023, Enam Investor Mulai Groundbreaking di IKN
Berita selanjutnya PT TMJ Raih Penghargaan dari Pemprov Kaltim
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Disbunnak Kalsel Perkuat Fondasi Pengembangan Perkebunan Karet Rakyat Melalui Pengawasan Mutu Benih
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Polres Tanah Laut Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Intan 2026
Uncategorized
Si Jago Merah Amuk Permukiman Padat Panarung Bawah Saat Menjelang Berbuka
Palangka Raya
Dispar Kalsel Konsultasi ke Kemenparekraf/Baparekraf Terkait Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlineNasionalPolitik

Bawaslu Temukan 20 Ribu Lebih Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih

Kamis 30 Maret 2023
HeadlineNasional

Ini 19 Fatwa MUI Terkait Keyakinan dan Aliran Keagamaan

Kamis 27 Juli 2023
HeadlineNasional

Jokowi Kuatkan Sinyal Duet Ganjar-Erick di Pilpres 2024

Sabtu 25 Maret 2023
Nasional

Kebebasan Pers dan Integritas Lokal SMSI Meriahkan World Press Freedom Day di TIM Jakarta

Sabtu 3 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password