PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com– Mabuk dan buat onar hingga membuat sejumlah warga histeris ketakutan, pria paruh baya berinisial SE itu dibekuk polisi lantaran membuat keributan hingga mengganggu.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Lele, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, petugas pun menemukan fakta adanya ancaman gangguan Kamtibmas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya seorang pria yang tengah mabuk.
“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami membawa pria paruh baya tersebut ke Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (19/10).
“Kami mengimbau kepada warga untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya. Zal














