PALANGKARAYA, teladankalimantan.com –
Lima pasangan laki laki dan perempuan bukan suami istri terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan pada Sabtu 26 Oktober 2024 malam.
Mereka terjaring saat petugas melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah Wisma dan penginapan yang ada di Kota Palangka Raya.
Kasat Pol PP melalui Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti mengatakan, dari empat lokasi Wisma dan penginapan yang diawasi, ternyata masih ada penginapan yang menerima tamu pasangan bukan suami istri.
“Keempat wisma tersebut berada dilokasi Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XIl, dan Jalan Yos Sudarso III,” ucapnya, Minggu 27 Oktober 2024.
Ia menambahkan, Operasi ini juga merespons aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wisma dan kos-kosan dan menemukan lima pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.
Pengecekan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 mendatang.
“Jadi laki-laki tadi kita minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024” jelasnya.
Berry menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian pengecekan dan pengawasan serupa hingga menyasar ke tempat hiburan malam (THM) pada 31 hingga 2 November 2024 mendatang. Zal














