Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pencuri Uang Pemilik Kedai
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pencuri Uang Pemilik Kedai

Selasa 13 Agustus 2024
Share
Tersangka pencurian uang beserta barang bukti yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Palangka Raya. (Foto: ist)

PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) terkait kasus pencurian uang tunai di sebuah kedai di kawasan Jalan Rajawali induk simpang Antang.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan bersama Wakasatreskrim, Kasihumas dan Kanit Jatanras mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut terjadi Tanggal 5 Agustus 2024 lalu.

“Tersangka kita amankan kurang dari 24 jam, dengan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim dan rekaman kamera CCTV pada kedai tersebut, yang mana diketahui bahwa FB merupakan karyawan korban atasnama Kamajaya (28),” ungkapnya, Selasa (13/8/2024) siang.

Kompol Ronny menjelaskan, kamera CCTV merekam secara jelas aksi pencurian Tersangka FB yang dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB dengan mengambil sebagian uang milik korban yang tersimpan dalam tas dan diletakkan di atas tempat tidur.

“Dengan nominal uang yang dicuri yakni sebesar Rp. 4.100.000.00 (Empat Juta Seratus Ribu Rupiah), yang baru diketahui oleh korban telah hilang ketika hendak kembali menghitung uang tersebut pada Tanggal 6 Bulan Agustus, lalu melaporkannya ke Polresta Palangka Raya,” jelasnya.

“Kemudian pada Tanggal 7 Bulan Agustus, Unit Jatanras Satreskrim pun berhasil mengamankan tersangka pada tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Piranha XVII, dengan barang bukti yakni selembar baju kaos yang digunakan oleh FB saat melakukan pencurian,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Ronny mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh Tersangka FB untuk membeli narkotika dan bermain judi online (judol), yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan pada sampel urine tersangka.

“Motif tersebut diakui secara langsung oleh tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang kemudian diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif mengandung zat narkotika diduga jenis sabu,” ungkapnya.

Akibat melakukan tindak pidana tersebut, Tersangka FB ditahan untuk menjalani proses penyidikan oleh Unit Jatanras Satreskrim, sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan yakni 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar menghindari dan tidak mencoba-coba untuk mengonsumsi narkoba serta bermain judi online, sebab kedua hal itu mengakibatkan kecanduan hingga akhirnya menjurus pada tindak kriminal,” pungkasnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya PME Sinergi JPPI Perkuat Bisnis Docking dan Suku Cadang Kapal
Berita selanjutnya Ariffin Noor-M Supian Akbari Terima Surat Keputusan Rekomendasi dari DPP Golkar Maju di Pilkada Kota Banjarmasin 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Sempat Menangis Histeris, Cincin di Jari Bocah 5 Tahun Akhirnya Bisa Dilepaskan

Sabtu 4 Januari 2025
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanOlahragaPeristiwa

Sadam Husin Naparin Pimpin KORMI Batola 2025-2029

Sabtu 13 Desember 2025
Kalimantan SelatanPeristiwaTanah Laut

Kapolres Tanah Laut: Kenaikan Pangkat Mengandung Makna Tanggung Jawab dan Ekspektasi Organisasi

Rabu 31 Desember 2025
Peristiwa

Hasil Ungkap 12 Kasus, Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu

Kamis 5 Maret 2026
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password