MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala (KPUD Batola), Rusdiansyah berharap, Kabupaten Batola tidak ada perselisihan pemilihan umum (pemilu) atau menjadi satu tempat (lokus) terhadap salah satu gugatan terkait dengan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.
“Kita berharap tidak ada proses sengketa hukum hasil pemilu 2024,” ujar Ketua KPUD Batola, Rusdiansyah, ketika ditemui, Kamis (21/03/2024).
Dia juga berharap, kepada rekan-rekan dan warga Batola mendo”akan agar dalam waktu beberapa hari ini, baik itu saksi pasangan calon dari partai politik menyampaikan permohonan terkait sangketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mudah-mudahan Batola tidak menjadi lokus sangketa di MK di Tahun 2024 ini dan mudah-mudahan berjalan lancar,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 untuk Batola dan secara n nasional sudah masuk.
“Pilkada 2024 sudah masuk tahapan di tanggal 26 Januari 2024 tadi. Jadi ada sekitar dua bulanan kita memasuki jadwal dan tahapan pilkada serentak secara nasional,” terangnya.
Untuk pendaftaran, jelas dia, serentak secara nasional atau sekitar tanggal 27 Agustus 2024.
“Mulai pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batola 2024-2029 di pilkada 2024 secara nasional, sekitar tanggal 27 Agustus 2024,” tandasnya.
Kemudian, papar dia, untuk persyaratan pendaftaran merujuk pada petujuk teknis (juknis) PKPU nanti.(red)














