Jakarta, teladankalimantan.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari melantik komisioner KPU daerah (KPUD) terpilih di 20 provinsi se-Indonesia. Pelantikan dilakukan Rabu pagi (24/5/2023) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Usai dilantik, lanjut Hasyim, para komisioner KPUD akan menjalankan masa orientasi tugas sebagai anggota masa bakti periode lima tahun ke depan (2023-2028). Orientasi berlangsung selama lima hari dan bertempat di Jakarta.
“Orientasi tugas Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada 20 Provinsi akan dilaksanakan pada 25-30 Mei 2023 di Jakarta,” kata Hasyim.
Sebagai informasi, KPU RI akan melantik komisioner di 20 KPUD. Per tiap KPUD diketahui mempunyai minimal limar orang komisioner dan paling banyak 7 orang komisioner. Mereka akan bertugas untuk lima tahun mendatang.
Untuk diketahui, KPU RI melalui surat pengumuman nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 menetapkan 5 Anggota KPU Kalteng, yang terpilih dari 20 Provinsi yang menggelar seleksi Calon Anggota KPU.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari disebutkan, lima anggota KPU Kalteng yang terpilih yakni Dwi Swasono, Harmain, Sastriadi, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja. Dari lima anggota KPU yang terpilih, satu di antaranya dari keterwakilan perempuan.
Dari lima kandidat yang ditetapkan sebagai Anggota KPU Kalteng, terdapat dua orang wajah baru. Dwi Swasono sendiri merupakan Anggota KPU Palangka Raya. Sedangkan Tity Yukrisna merupakan Mantan Anggota Bawaslu Kalteng.
Mereka terpilih dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.
Berikut daftar 20 KPUD yang akan dilantik komisionernya :
1. Bengkulu (Lima komisioner)
2. Jambi (Lima komisioner)
3. Sumatera Barat (Lima komisioner)
4. Kepulauan Bangka Belitung (Lima komisioner)
5. Kepulauan Riau (Lima komisioner)
6. Banten (Tujuh komisioner)
7. DKI Jakarta (Tujuh Komisioner)
8. Kalimantan Barat (Lima komisioner)
9. Kalimantan Selatan (Lima komisioner)
10. Kalimantan Tengah (Lima komisioner)
11. Sulawesi Tengah (Lima komisioner)
12. Sulawesi Barat (Lima komisioner)
13. Sulawesi Tenggara (Lima komisioner)
14. Sulawesi Selatan (Tujuh Komisioner)
15. Gorontalo (Lima komisioner)
16. Sulawesi Utara (Lima komisioner)
17. Papua Tengah (Lima komisioner)
18. Papua Selatan (Lima komisioner)
19. Papua Pegunungan (Lima komisioner)
20. Papua Barat Daya (Lima komisioner)














