Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: KPU Bakal Tegur Peserta Pemilu Langgar Aturan Kampanye Akbar
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

KPU Bakal Tegur Peserta Pemilu Langgar Aturan Kampanye Akbar

Selasa 23 Januari 2024
Share
Komisi Pemilihan Umum. (Ist)

JAKARTA , teladankalimantan.com- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak segan memberikan teguran bagi peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye akbar atau rapat umum. KPU mewanti-wanti para peserta pemilu untuk mengikuti aturan main yang telah ditentukan.

“Nanti dapat teguran ya kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan,” terang Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Hasyim mengingatkan, ada aturan zonasi dalam menggelar kampanye akbar oleh para peserta Pilpres 2024. Ia juga berkata, aturan main kampanye akbar telah disepakati para kandidat Capres-Cawapres dan partai pengusung.

“Sehingga untuk memudahkan mengorganisir kampanye itu pengelompokan zonasinya adalah partai politik yang mendukung atau mengusungkan atau mencalonkan pasangan calon itu kampanye rapat umunya dalam zonasi yang sama,” kata Hasyim.

“Berdasarkan kesepakatan itulah yang kemudian dibuat keputusan KPU tentang jadwal dan juga zona kampanye yang menggunakan metode rapat umum, pada prinsipnya begitu,” tuturnya.

Kendati demikian, Hasyim berkata, aturan itu dikecualikan pada tiga hari terakhir masa kampanye yakni pada 8-10 Februari 2024. Ia berkata, masing-masing kandidat bisa berkampanye di seluruh Indonesia tanpa terikat aturan zonasi.

“Ada pengecualiannya, nanti pada 3 hari terakhir kampanye tanggal 10,9,8 Februari 2024 masing-masing diberikan kesempatan untuk berkampanye diseluruh wilayah Indonesia tanpa menggunakan ketentuan zonasi kampanye tadi,” tutur Hasyim.

Sekadar informasi, KPU RI telah mengumumkan jadwal kampanye akbar pada pemilu 2024. Penetapan jadwal kampanye tertulis pada Surat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024.

Kampanye akbar sendiri dilakukan selama 18 hari, yang dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari. Sampai akhirnya masuk pada masa tenang sebelum pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri dari 13 provinsi. Lalu, zona B 13 Provinsi. Dan, terakhir zona C dengan 12 provinsi. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Wagub Edy Pratowo Tinjau Progres Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Parenggean
Berita selanjutnya Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN dana Pemenuhan CASN 2024 di IKN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Disbunnak Kalsel Perkuat Fondasi Pengembangan Perkebunan Karet Rakyat Melalui Pengawasan Mutu Benih
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Polres Tanah Laut Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Intan 2026
Uncategorized
Si Jago Merah Amuk Permukiman Padat Panarung Bawah Saat Menjelang Berbuka
Palangka Raya
Dispar Kalsel Konsultasi ke Kemenparekraf/Baparekraf Terkait Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan Selatan

Pj Sekda Kalsel Puji Kabupaten Batola Selesaikan Laporan DAK Fisik di Awal 2025

Senin 14 April 2025
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Perjuangkan Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Jumat 23 Mei 2025
HeadlineNasional

Ini Profil Agus Subiyanto, KSAD yang Baru 

Rabu 25 Oktober 2023
Barito KualaHeadline

Sosok Ariani Santi, Bacaleg Perempuan PPP Batola  

Rabu 14 Juni 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password