MARABAHAN,teladankalimantan.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (27/08/2024)
“Kabupaten Batola menjadi salah satu kabupaten diusulkan sebagai salah satu calon percontohan kabupaten anti korupsi,” ujar Penjabat Bupati Batola, Dinansyah, dalam siaran pers.
Menurut dia, ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Batola dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Dinansyah mempersilakan kepada tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI untuk melaksanakan observasi berbagai indikator Kabupaten Anti Korupsi.
“Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi, sehingga kami dapat meningkatkan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi di Batola,” sebutnya.
Dalam pencegahan korupsi, Dinansyah melaporkan, dalam upaya pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal, diantaranya seleksi /mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi.
Selanjutnya, terang dia, pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen, penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas;.
“Selain itu, optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal), Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis kabupaten, digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik, kewajiban LHKPN 100 persen bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP),” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinansyah juga mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat selama ini terus menerus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kabupaten Batola secara berkala disetiap bulannya.
Dinansyah juga berkomitmen untuk tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi, baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK-RI.
“Kepada seluruh kepala SKPD, khususnya SKPD pengampu area MCP KPK kiranya terus memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK sebagai wujud upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.” tegasnya.(red/ril)














