Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Dugaan Korupsi Pembangunan Expo di Sampit Rugikan Negara Hingga Rp 3,5 Miliar, Polda Kalteng Ringkus 2 Tersangka & 1 DPO
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Dugaan Korupsi Pembangunan Expo di Sampit Rugikan Negara Hingga Rp 3,5 Miliar, Polda Kalteng Ringkus 2 Tersangka & 1 DPO

Senin 19 Agustus 2024
Share
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat. (Rizal)

PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil ringkus dua tersangka berinisial ZL dan FZ, serta satu DPO berinisial LM terkait dengan kasus dugaan pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Gedung Expo di Sampit.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan fasilitas Gedung Expo yang berlokasi di bekas THR di Jalan Tjilik Riwut, Sampit melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotim menggunakan APBD T.A. 2019 dan 2020.

Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat.

Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto mengatakan, tersangka ZL ditangkap di Apartemen Green Pramuka Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2024 lalu.

Penangkapan terhadap ZL merupakan dari kelanjutan penyidikan kasus tindak korupsi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Sebelumnya, satu tersangka lain dalam kasus ini yaitu, FZ telah ditahan.

“Tersangka ZL ditangkap berdasarkan DPO/20/VII/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus yang dikeluarkan penyidik pada tanggal 19 Juli 2024,” terangnya pada pada Senin (19/8/2024).

Modus operandi para tersangka adalah melakukan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,5 Miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi BPK RI.

“Kini para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling banyak Rp. 1 miliar,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada pelaku LM yang berstatus DPO dan saat ini masih buron, agar segera menyerahkan diri. (Zal)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Usai Dilantik, Anggota DPRD Barut  Bina Husada Ingin Maksimalkan Kinerja yang Diamanahkan
Berita selanjutnya Pj Bupati Mura Ajak Masyarakat selamatkan Hutan dari Karhutla
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlineKalimantan Tengah

Lautan Massa Hadiri Tablik Akbar Al Habib Umar Bin Hafidz

Kamis 24 Agustus 2023
HeadlineNasional

Jadi Tersangka, Mantan Dirut Pertamina Langsung Ditahan

Rabu 20 September 2023
Headline

Kasus Dugaan Investasi Bodong BBM Rp39 Miliar Masuk Tahapan Penyelidikan

Sabtu 30 Maret 2024
HeadlineKalimantan SelatanPeristiwaTanah Laut

Kapolda Kalsel: Karhutla Ancaman Ekologis Bersifat Periodik

Senin 26 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password