Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kompak Edarkan Ekstasi, Sepasang Kekasih Ditangkap
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Kompak Edarkan Ekstasi, Sepasang Kekasih Ditangkap

Minggu 26 Januari 2025
Share
KETERANGAN FOTO : Satresbakoba menangkap sepasang kekasih yang menjadi pengedar ekstasi di Jalan Beliang II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. (Ist)

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno menyampaikan, bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika oleh pelaku di sekitar wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud” ucap Kasatresnarkoba saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).

Hasilnya, dua orang pelaku berinisial DO (26) dan APY (26) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukt di Jalan Beliang II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya,” lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu warna putih dan disimpan di dalam amplop yang berada di kantong celana depan sebelah kanan salah satu pelaku berinisial DO.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone OPPO warna hitam, satu unit handphone iPhone 11 warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi KH 5917 beserta surat kendaraan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya AKBP Viddy Dasmasela Resmi Jabat Wadansat Brimob Polda Kalteng Gantikan Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo
Berita selanjutnya Pimpinan dan Anggota DPRD Batola Mengucapkan Selamat Memperingati ISRA MIRAJ 1446 H / 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Headline

Menuju Pencoblosan, Kapolda Kalteng Bersama Pangdam XII/TPR Lepas Personel Siap Amankan Pilkada

Senin 25 November 2024
HeadlineNasional

11 Pendaki Meninggal Dunia dalam Musibah Erupsi Gunung Marapi

Senin 4 Desember 2023
Barito KualaKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Hasimudin Hadiri Pengajian Rutin di Majelis Shalawat

Senin 5 Januari 2026
Barito KualaHeadlineKalimantan Selatan

Kampanye Dialogis di Desa Kolam Kiri Dalam, H Bahrul Ilmi Terima Semua Masukan dan Usulan Warga

Kamis 3 Oktober 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password