MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menerima Huma Mufakat terkait usulan pelestarian budaya dan bahasa Bakumpai, ruang rapat DPRD setempat. Rabu (12/02/2025).
“Hari ini kita kedatangan tamu dari Huma Mufakat yang fokus dalam pelestarian budaya dan bahasa Bakumpai,” ujar Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola, Agung Purnomo.
Menurut dia, dalam pertemuan itu pihaknya juga mengundang pemerintah daerah dari Disparbudpar Batola, khususnya bidang budaya.
“Kita tadi sudah mendengarkan semua keluh kesah dari kawan-kawan kita Huma Mufakat dan kami mengambil kesimpulan dan sepakat melestatikan budaya kita,” ungkap Agung.
Karena memang wilayah Batola, jelas dia, mempunyai kekayaan budaya Bakumpai, baik itu bahasa maupun budaya yang ada di Batola.
“Kita juga harus melestarikan, termasuk didalamnya nanti Bahasa Banjar, Bahasa Pesisir Berangas dan semua bahasa yang ada di Batola,” tegas Agung.
“Hati ini usulan mereka terkait payung hukum berupa raperda dan kita serahkan ke pemerintah daerah agar bisa dirancang untuk melestarikan budaya di Batola,” tandasnya.
Sementara, perwakilan akademisi, Ida Royani mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Batola terkait adanya rencana revitalisasi bahasa daerah.
“Setelah revitalisasi itu, salah satu programnya adalah, melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu,” ucapnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu dilaksanakan, terang dia, dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.
Karena Bahasa Bakumpai itu belum punya payung hukum, sambung Ida Royani, sehingga pihaknya sebagai panitia pelaksana festival merasa kesulitan untuk anggaran dan sebagainya.
“Kami meminta kepada Komisi II DPRD Batola membuatkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum,” demikian tutupnya.(red)















