MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batola bahas renana peraturan daerah (Raperda) Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman, Rabu (12/02/2025).
“Untuk sementara ini masih dalam tahapan proses pembahasan Raperda Pengembangan Perumahan dan Permukiman,” ujar Ketua Komisi Gabungan DPRD Batola, H Maslan, selepas rapat.
Menurut politisi Nasdem ini, setelah pembahasan selesai, maka rencana selanjutnya dilakukan studi komperatif ke daerah lain dalam rangka memenuhi penyempurnaan raperda tersebut.
“Rencana setelah ini difasilitasi lagi Biro Hukum Setdaprov Kalsel dan setelah itu pembahasan lagi,” ungkap H Maslan.
Dijelaskannya, masih ada tiga tahapan lagi dan setelah itu baru finalisasi Raperda Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman tersebut.
“Usulan raperda tersebut dari Disperkim Batola,” terang pria ramah ini.
Dia berharap, dengan adanya Perda Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman di Batola, ada acuan pengembagan perumahan san permukinan.
“Jadi siapapun kepala daerahnya sudah ada acuan pembangunan perumahan dan permukiman 20 tahun kedepan,” tegasnya.
Kemudian, sambung H Maslan, pimpinan Batola baru punya visi dan misi bisa diselaraskan dengan perda tersebut nantinya.
“Jadi setiap 5 tahun nanti ada evaluasi dan dengan adanya perda tersebut lebih memantabkan pembangunan kedepan, baik kawasan perumahan maupun permukiman. Bahkan, kedepan tidak akan ada tabrakan dengan RTRW,” demikian tandasnya.(red)














