MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyoroti persoalan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan garapan dan permukiman warga yang hingga kini belum terselesaikan.
Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, dan instansi teknis lainnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut Tajeri, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak lama dan berdampak pada kegiatan ekonomi maupun pembangunan di daerah.
“Masalah ini bukan baru. Di Desa Sikan, misalnya, dulu ada program kartu kuning untuk sawit, satu kartu dua hektare. Sekarang sawitnya dipanen dan dijual ke perusahaan, tapi lahan itu masih termasuk kawasan hutan,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan kasus di Lahei Barat, di mana pembangunan SMA Persiapan Pembangunan sempat terkendala karena lokasi lahan berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak bisa disertifikatkan.
“Padahal dananya dari pusat lebih dari dua miliar rupiah. Kami akhirnya mencari lahan baru seluas sembilan hektare agar proyek bisa dilanjutkan,” terangnya.
Tajeri menekankan perlunya percepatan penyesuaian tata ruang wilayah, terutama bagi kecamatan yang sudah diusulkan untuk pelepasan kawasan hutan seperti Teweh Utara dan Teweh Timur.
“Kami berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar tidak menghambat pembangunan daerah,” pungkasnya. (red)














