Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Ketua dan Hakim PN Jakpus Mangkir Pemeriksaan KY
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Nasional

Ketua dan Hakim PN Jakpus Mangkir Pemeriksaan KY

Selasa 30 Mei 2023
Share
Kantor Komisi Yudisial

Teladankalimantan.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Majelis Hakim PN Jakpus yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melaksanakan tahapan Pemilu 2024 tak memenuhi panggilan pemeriksaan kode etik oleh Komisi Yudisial (KY).

“KY sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Ketua PN Jakpus dan majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara Partai Prima melawan KPU. Namun, baik Ketua PN Jakpus maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Liputan6.com, Selasa (30/5/2023).

Miko mengatakan KY akan memanggil ulang Ketua PN Jakpus dan majelis hakim yang memvonis gugatan Partai Prima terhadap KPU. KY berharap para pihak tersebut dapat memenuhi panggilan karena forum etik di KY untuk mendapatkan penjelasan utuh terhadap laporan masyarakat ini.

“Sekali lagi, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu,” kata Miko.

Namun, Miko belum bersedia membeberkan waktu pasti pihaknya akan kembali memanggil Ketua PN dan majelis hakim Jakpus.

“Mengenai waktu pemanggilan, Komisi Yudisial akan menyampaikan kepada para pihak. Perkembangan terkait penanganan laporan masyarakat ini akan diinfokan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, KY berencana memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (29/5/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan vonis perdata gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam vonisnya hakim PN Jakpus meminta KPU tak melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

“Komisi Yudisial hari ini memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya terkait putusan Prima melawan Komisi Pemilihan Umum. Perkara keperdataan ini sering disebut sebagai putusan penundaan Pemilu,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Liputan6.com, Senin 19 Mei 2023.

Namun, Miko menyebut rencana meminta keterangan ketua PN Jakpus hari ini gagal. Menurut Miko, ketua PN Jakpus tak bisa memenuhi undangan klarifikasi lantaran ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.

Atas dasar itu, Miko menyebut agenda pemeriksaan ketua PN Jakpus akan diundur sementara waktu. Namun Miko tak mejelaskan rinci kapan waktu pemanggilan ulang ketua PN Jakpus.

Sementara esok, Selasa, 30 Mei 2023, Miko menyebut pihaknya akan memeriksa para hakim yang memutus vonis penundaan Pemilu. Miko berharap ketua para majelis hakim itu bersedia memenuhi undangan KY.

“Pemanggilan terhadap majelis hakim akan dilakukan besok hari. Komisi Yudisial berharap para majelis hakim dapat hadir memenuhi pemanggilan tersebut,” kata Miko.

Penentuan Pelanggaran Kode Etik

Miko mengatakan, pemanggilan terhadap ketua PN Jakpus dan para majelis hakim yang menangani perkara itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dari vonis tersebut.

“Pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), area yang menjadi domain Komisi Yudisial,” Miko menandaskan.

Sebelumnya, Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), imbas tidak lolosnya parpol tersebut maju dalam Pemilu 2024. Hasilnya, majelis hakim memutus agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” tulis salinan Putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (Red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud Md: MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Pekan Depan
Berita selanjutnya Polisi Tangkap Peretas Situs Pemprov Jatim & ITS
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlineNasionalPeristiwaTanah Laut

Mentan-RI Harapkan Program CSR di Kalsel Memberikan Dampak Signifikan Bagi Kemandirian Pangan

Selasa 31 Desember 2024
HeadlineNasional

KPU RI Lantik Komisioner 20 KPUD Periode 2023-2028, Termasuk Kalteng

Rabu 24 Mei 2023
BanjarmasinNasionalPeristiwa

Ketum Yuni Abdi Nur Sulaiman Kukuhkan 12 DPD KKB se-Indonesia

Senin 12 Mei 2025
HeadlineNasional

Tajir Mana? Orang Kaya di RI atau Singapura

Selasa 4 April 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password