BANJARMASIN,Teladankalimantan.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batola, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenhum dan HAM Kalsel), Kamis (02/04/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda Hendri Dyah Estiningrum mengatakan, proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah (perda).
“Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.” ujar politisi PAN Batola ini.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Batola M Haris menegaskan, dukungan terhadap kelancaran proses pembahasan Raperda hingga tahap penetapan.
“Kami mendukung penuh proses harmonisasi ini agar Raperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala.” tegas Haris.
Melalui kegiatan tersebut, harap dia, Raperda yang tengah dibahas dapat segera disempurnakan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat harmonisasi bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.(red/setwan batola)

























