Kasongan, teladankalimantan.com– Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, meminta agar marka jalan dan zebra cross di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir segera dibuat kembali. Pasalnya, sebagian besar marka dan zebra cross di ruas jalan menuju kawasan perkantoran Pemkab Katingan tersebut sudah banyak yang terhapus.
“Marka jalan sangat penting untuk keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan zebra cross berfungsi melindungi pejalan kaki saat menyeberang jalan,” kata Budy, Jumat (29/8), di lobi DPRD Katingan.
Ia mencontohkan, zebra cross yang berada di dekat Toko Monik dan Jalan Tenggareng kini sudah tidak tampak lagi. Padahal lokasi itu sering digunakan siswa SDN 4 Kasongan Lama untuk menyeberang jalan.
Menurutnya, keberadaan zebra cross merupakan fasilitas penyeberangan yang jelas, memberikan prioritas bagi pejalan kaki, sekaligus sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara marka jalan berfungsi mengarahkan lalu lintas, mencegah kendaraan melintas ke jalur salah, serta menjadi panduan bagi pengendara dalam menjaga ketertiban di jalan.
“Kalau tahun lalu sempat dibuat, maka tahun ini yang sudah terhapus perlu dibuat kembali. Zebra cross dan marka jalan bukan kebutuhan sekali pakai, tapi harus ada secara berkelanjutan,” tegas Budy.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan Katingan menggunakan bahan yang lebih kuat agar zebra cross dan marka jalan dapat bertahan lebih lama. “Kalau bahannya baik, kekuatannya bisa untuk beberapa tahun,” tandas legislator dari Dapil Katingan II tersebut. (red)














