PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran melarikan diri. Napi kasus Kekerasan Seksual Divonis 8 Tahun tersebut kabur dengan memanfaatkan kelengahan penjaga saat kegiatan kerja bakti.
Kejadian terjadi sekitar pukul 09.15 WIB saat kegiatan kerja bakti kebersihan yang berlangsung di dalam area Lapas dan di luar tembok pengamanan.
Ada sebanyak 12 narapidana mengikuti kegiatan kerja bakti yang di bawah pengawasan petugas Kelas IIA Palangka Raya.
Usai membuang sampah di area luar selesai, keempat warga binaan diarahkan masuk kembali ke dalam lapas.
Namun, Henderikus Yoseph Seran meminta izin ke toilet untuk buang air kecil dan akan tetapi setelah ditunggu Henderikus tidak kunjung kembali.
Sadar salah satu warga binaannya kabur, pihak Lapas langsung memasukkan tiga warga binaan lainnya ke blok hunian.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menyebarkan identitas Napi agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa melapor apabila mengetahui keberadaan Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran.
Plh. Kepala KPLP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban segera menginstruksikan penyisiran di sekitar area lapas dan hutan terdekat.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Lapas dan langsung diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, langsung memerintahkan untuk pembentukan tim khusus guna mempercepat proses pencarian.
“Kami sudah bentuk Tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap Narapidana tersebut. Saat ini sedang dilakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya untuk memburu yang bersangkutan,” ungkapnya, pada Minggu 29 Juni 2025.
Kini pencarian masih terus berlangsung bersama pihak berwenang agar narapidana yang melarikan diri dapat segera ditemukan dan diamankan kembali.
Hingga berita ini dimuat, Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya berkoordinasi dengan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu untuk mengejar Napi. Sementara penjagaan LP diperketat. Zal














