PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com—Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di Kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya resah dengan adanya orang tidak dikenal (OTK) yang kerap meminta uang pungutan liar (pungli).
Hal ini terungkap saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, mensosialisasikan para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Taman Yos Sudarso terkait relokasi ke kawasan Pasar Datah Manuah, Kamis (19/10).
“Ya setiap hari meminta, kami resah pak, kalah hari biasa diminta Rp1.000. Cuman malam minggu Rp5.000,” ucap salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Bahkan pedangan yang sering mangkal diarea tersebut mengatakan, bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui dari pihak mana asal orang yang memungut iuran lapak itu.
“Saya kurang tau kalo itu pak, taunya langsung diminta, katanya iuran buat lapak, bahkan penarikan uang iuran sudah lama hampir 2 tahunan,” katanya.
Mendapati keluhan dari para pedagang itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya akan segera mungkin mendalaminya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang.
“Disini memang jalur yang tidak boleh ada berjualan, berdasarkan Perda yang berlaku, di area itu tidak diperbolehkan adanya aktivitas perdagangan,” kata Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto.
Meski begitu, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para pedagang, karena seharusnya tidak ada pungutan. sebab di kawasan Taman Yos Sudarso bukan untuk berjualan. Zal














