Banjarbaru, teladankalimantan.com- Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fydayeen mengingingkan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dari anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak tujuh area intervensi lebih ditingkatkan lagi, karena di tahun 2023 menurun sebesar 84,73 persen, jika dibandingkan di tahun 2022 mencapai 86 persen.
“Tujuh area intervensi tersebut adalah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah,” ujar
Kepala Inspektur Kalsel, Akhmad Fydayeen, di Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).
Dia meminta, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bisa bersinergi dalam menaikan angka MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan lebih baik.
Maka dari itu, sebut dia, dari perencanaan kegiatan selalu di review karena memang tugas dan kewajiban pihaknya terhadap kegiatan di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Dijelaskannya, Indikator Kinerja Utama (IKU) juga lebih diutamakan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami juga memberikan pemetaan bagi SKPD melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah dan pengawasan serta pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Fydayeen mengapresiasi, langkah-langkah SKPD selama ini sudah baik dalam melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.
“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” demikian tutupnya.(red/mc kalsel/ar).














