MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala (BP2RD Batola) Wiwien Masruri menyebutkan, dana bagi hasil (DBH) dari perusahaan sawit kePemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) dari tahun ke tahun mengalami penurunan.
“DBH dari tahun 2006 sebesar Rp7,5 miliar mengalami penurunan dari tahun 2024 sebesar Rp5 miliar, 2025 Rp3 miliar dan 2026 Rp2 miliar,” ujar Wiwien Masruri, ketika ditemui diruangkerjanya, Kamis (16/10/2025).
Menurut dia, pihaknya merasa heran dari prnurunan DBH tersebut karena luasan kebunnya tidak berkurang, justru bertambah.
“Selain itu, produksinya semakin bertambah. Jadi saya juga bingung perhitungannya itu seperti apa,” ucapnya.
Seandainya sawit itu semakin besar produksinya semakin menurun, ungkap dia, tidak masalah terjadi penurunan DBH tersebut.
“Sawit ini kan semakin usianya meningkat di atas 10 tahun produksinya semakin meningkat,” terang Wiwien Masruri.
Dia mengemukakan, pihaknya telah berupaya semenjak bertugas di BPKAD agar bisa bertambah DBH kepada Pemkab Batola.
Lebih lanjut terang dia, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Batola tahun 2025 dipatok sebesar Rp136 miliar dan teralisasi hingga saat ini 71,13 persen dari 13 objek pajak.
“Dari 13 objek pajak itu pendapatan terbesar dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp17 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp16,6 miliar dan Opsen BBNKB sebesar Rp18,6 miliar. Namun untuk pajak bagi hasil dari Opsen BBNKB, provinsi menurunkan target Pemkab Batola, sehingga hal ini harus dibicarakan kembali,” tegasnya.
Kemudian, sambung dia, untuk PAD Pemkab Batola di tahun 2026 ditargetkan Rp130 miliar karena ada penurunan Opsen BBNKB dari provinsi.(red)















