Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kejari Tanah Laut Hentikan Penuntutan Terhadap Tersangka Yuli dan Pah Atas Perkara Tindak Pidana Dugaan Pencurian Sawit
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Selatan » Tanah Laut

Kejari Tanah Laut Hentikan Penuntutan Terhadap Tersangka Yuli dan Pah Atas Perkara Tindak Pidana Dugaan Pencurian Sawit

Rabu 21 Agustus 2024
Share
PELAIHARI-Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Teguh Imanto.(ist)

PELAIHARI, teladankalimantan.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice) terhadap tersangka Yuli dan Pah atas perkara tindak pidana dugaan pencurian sawit PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).

“Sebagaimana diatur dalam pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan diketahui para tersangka telah melakukan pencurian, Sabtu (08/06/2024), berupa buah sawit di kebun sawit milik PT KJW, di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.110 kilogram,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Teguh Imanto melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Radityo Wisnu, dalam siaran pers, Rabu (21/08/2024).

Hal itu, menurut dia, mengakibatkan PT KJW mengalami kerugian sebesar Rp 2.329.890 (dua juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah).

Setelah adanya kesepakatan bersama, sebut dia, dilakukanlah proses perdamaian di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Rabu (07/08/2024) dengan melakukan mediasi antara korban
(PT KJW) diwakili oleh Saksi Gunawan dan Staf PT KJW, Adi Witono dengan para tersangka disaksikan keluarga para tersangka, tokoh masyarakat dan penyidik pada Polsek Jorong.

“Seusai dilakukan proses perdamaian dilanjutkan dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice), Rabu (21/08/2024),” ungkapnya.

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice)
tersebut, jelas dia, dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Teguh Imanto bersama Harry Fauzan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan didampingi para Jaksa Penuntut Umum menangani perkara tersebut.

Alasan pemberian penghentian penuntutan, terang dia, berdasarkan keadilan restorative tersebutndiberikan karena, para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian tidak lebih dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, sambung dia, telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan para tokoh masyrakat.

Selanjutnya, papar dia, masyarakat merespon positif san pihak korban bermohon kepada Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk diberhentikan perkaranya.

Dia juga menyebutkan, program restorative justice dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sangat disambut positif oleh masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

“Hal ini terbukti dengan beberapa kasus diselesaikan dengan cara restorative justice merupakan permohonan langsung dan terbuka dari para korban,” demikian tandasnya.(red/ril)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Universitas Samudra Aceh Teliti Buah Hutan Kalimantan
Berita selanjutnya Fenomena Derasnya Dukungan Partai Kepada Koalisi BAIMAN di Barito Kuala
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Kadinkes Batola: Pembangunan Kesehatan Harus Melaksanakan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

Senin 17 Februari 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Sumbang Separo Gaji ke BAZNAS Batola

Sabtu 22 Maret 2025
Banjarmasin

Polda Kalsel Sikapi Maraknya Kasus Mabuk Diduga Akibat Konsumsi Kecubung

Senin 15 Juli 2024
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Wagub Kalsel: PKK Mitra Strategis Pemerintah Karena Memiliki Jaringan Hingga ke Akar Rumput

Kamis 6 Maret 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password