MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola), Kalimantan Selatan Mohammad Hamidun Noor menyebutkan, penggeledahan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus tersebut, guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas Tim Penggerak PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga pada DPMD Batola Tahun Anggaran 2023/2024.
“Pada hari ini Rabu, (18/06/2025) sekitar pukul 10.30 Wita Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Batola melakukan penggeledahan pada DPMD Batola,” ujar Kasi Intelejen Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor, dalam siaran pers, Rabu (18/06/2025).
Menurut dia, penggedahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 dari Kepala Kejari Batola tanggal 17 Juni 2025.
Dijelaskannya, penggeledagan tersebut dipimpin langsung Kasi Tipidsus Kejari Batola, M Widha Prayogi Saputra didampingi Kasi Intelijen, Mohammad Hamidun Noor.
“Tim Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejari Batola melakukan penggeledahan terhadap empat ruangan pada Kantor DPMD Batola,” ucapnya.
Keempat ruangan itu, sebut dia, ruang kepala dinas, ruang bendahara, ruang sekretaris dinas dan ruang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha.
“Selain itu, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejari Batola membawa beberapa dokumen dari Kantor DPMD Batola berkaitan dengan penyidikan sedang dilakukan oleh Bidang Tipidsus Kejari Batola,” terang Kasi Intelejen.
Lebih lanjut dia mengemukakan, penggeledahan di DPMD Batola merupakan bentuk komitmen dari Kejari Batola untuk memberantas tindak pidana korupsi terjadi di wilayah hukum Batola serta menciptakan rasa keadilan di dalam masyarakat.
“Kami meminta agar masyarakat Kabupaten Batola berhati-hati apabila ada yang memanfaatkan keadaan dengan mengatasnamakan Kejari Batola,” pintanya.
Apabila ada, sambung dia, agar menghubungi Customer Service Kejari Batola di Nomor : +6281347458788 atau bisa melaporkan langsung ke Kantor Kejari Batola.(ted/rilis)














