Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Hibah Pokir Anggota DPRD
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Hibah Pokir Anggota DPRD

Rabu 14 Juni 2023
Share

Teladankalimantan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan dua tersangka korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kedua tersangka adalah Bambang Suhartono dan Surahman (Ketua Pokmas Trisakti).

Tersangka Bambang Suhartono merupakan mantan Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan di tahun 2016. Sementara Surahman adalah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti yang juga oknum perangkat desa.

Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp1,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, dugaan korupsi dana hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme senilai Rp1,3 miliar ini diusut mulai pada 2022.

“Kami lakukan penyidikan sejak tahun 2022, dan kami menetapkan 2 tersangka, 1 orang oknum ketua Pokmas Trisakti, dan 1 orang oknum mantan anggota DPRD Jatim,” kata Nana, Senin (12/6).

Nana menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka Bambang Suhartono yakni memfasilitasi dari hulu ke hilir. Sementara Surahman melakukan rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dibuat seakan-seakan selesai 100 persen.

“Fakta di lapangan pekerjaan hanya 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah itu tidak bisa difungsikan,” ungkap dia.

Selain menetapkan 2 tersangka, tim penyidik Kejari Gresik juga tengah memeriksa saksi-saksi total sebanyak 4 orang dari Pemerintah Desa Kambingan, termasuk di dalamnya kepengurusan dari Pokmas Trisakti. Lalu, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Tahun 2016.

Selain itu, dua orang dari pihak swasta selaku penyusun rencana anggaran dan biaya (RAB) dan pelaksana pekerjaan gedung sekolah yang dibiayai dari dana hibah tersebut. Juga 1 orang penyedia barang, dan 11 orang dari Pemprov Jawa Timur mulai Sekretariat Daerah, BPPKAD, Bappeda maupun unsur Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur yang menjabat di Tahun 2016, ketika bantuan ini diberikan.

Kendati belum ditahan, kedua tersangka terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Topik:Korupsi
Berita sebelumnya ilustrasi panwascam ditangkap Tipu Puluhan Calon PPS, Ketua Panwascam Ditangkap
Berita selanjutnya Gubernur Kaltim Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Perhiptani
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Setwan Batola Pimpin Gotong Royong Bersih-Bersih
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ketua DPRD Batola Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Batola Bersama Perwakilan Kecamatan Cerbon dan Tabukan
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ribuan Warga Batola Hadiri Safari Ramadhan 1447 Hijiriah Bersama Gubernur H Muhidin
Barito Kuala Headline Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Hasil Ungkap 12 Kasus, Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu
Uncategorized

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaBarito TimurKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Komisi III DPRD Batola Studi Komparatif Penerapan JEDI-KIM dan Aplikasi DIGANTA ke Diskominfosantik Bartim

Senin 3 November 2025
Kalimantan SelatanNasionalPemprov KalselPeristiwa

Pemprov Kalsel Raih Peringkat III Pemerintah Daerah Inklusif Disabilitas se-Indonesia

Kamis 4 September 2025
Kalimantan SelatanPeristiwaTanah Laut

Tiga Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal di Gunung Kayangan

Kamis 8 Mei 2025
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Dinsos Batola Tingkatkan IPP Dari Kategori B Menjadi Kategori A-

Kamis 2 Januari 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password