KANDANGAN, teladankalimantan.com-Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ke-10 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), di tingkat Kecamatan Telaga Langsat, ada 33 usulan prioritas pembangunan di bidang infrastruktur pada Tahun 2025, Senin (29/01/24).
Camat Telaga Langsat Sar Ipansyah, mengatakan, beberapa daftar usulan telah dihimpun oleh admin desa dan kelurahan di aplikasi sudah dibuatkan sekitar 137 usulan.
Setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang, sebut dia, didapat 33 usulan prioritas di wilayah Kecamatan Telaga Langsat, terutama di bidang infrastruktur.
Terkait hal tersebut, Penjavat Bupati HSS H Hermansyah menyambut baik terlaksananya kegiatan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Telaga Langsat tersebut.
“Pada hari ini juga merupakan salah satu dari tahapan penyusunan RKPD,” ujarnta.
Dia berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan dilaksanakan tersebut dapat menghasilkan program atau kegiatan partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.
“Saya berharap agar pelaksanaan Musrenbang RKPD yang kita laksanakan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh hasil yang kita harapkan bersama,” harapnya.
Sehingga, jelas dia, menjadi bahan untuk perumusan akhir sekaligus penetapan RKPD yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten.
Selain itu, dia juga menjelaskan, masyarakat, pemerintah dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan tepat sasaran.
Oleh karena itu, sambung dia, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Telaga Langsat turut diikuti para tokoh agama, Ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS H Muhammad Kusasi.
Kemudian, juga hadir anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil 2, Asisten Setda Kabupaten HSS, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten HSS, Forkopimcam, Kepala Instansi vertikal, kepala desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, forum Anak dan berbagai stakeholder terkait.(red/ist).














