Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kata Menpan-RB, Ini Jadwal Paling Lambat THR ASN 2023 Cair
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Nasional

Kata Menpan-RB, Ini Jadwal Paling Lambat THR ASN 2023 Cair

Selasa 28 Maret 2023
Share
thr asn
Ilustrasi

Teladankalimantan.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan 9 golongan ASN yang akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR saat hari Lebaran Idulfitri 2023.

Bila mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, THR ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan THR dari sumber APBD tak berbeda jauh dengan APBN, yang membedakan adalah tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah serta memperhatikan kemampuan kapasitas fiskalnya.

Berikutnya, Pasal 5 dalam PP tersebut disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri sedang masa cuti di luar tanggungan negara, sedang bertugas di luar instansi pemerintah baik dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah cair paling lambat lima hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembayaran THR ASN.

“Saya tanya menteri, ya minimal H-5 (Lebaran 2023) sudah (cair) ini lah. Gitu ya,” kata Azwar Anas kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Ya sekarang perpresnya sedang diproses ya. Kita tunggu saja,” sambungnya.

Adapun cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah awalnya dimulai pada 21 sampai 26 April 2023. Namun, pemerintah mengubah susunan cuti bersama menjadi tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, hal ini diputuskan dengan mempertimbangkan tingkat arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan tinggi. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan kendaraan.

“Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa,” tutur dia.

“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” sambung Budi Karya. (red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Topik:ASNIdulfitriTHR
Berita sebelumnya Tauziah Menggugah, KH Maswan di Acara Buka Bersama DPC PPP Batola   
Berita selanjutnya Realisasi Pendapatan Daerah Tanah Laut 2022 Capai 144 Persen Lebih
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Setwan Batola Pimpin Gotong Royong Bersih-Bersih
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ketua DPRD Batola Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Batola Bersama Perwakilan Kecamatan Cerbon dan Tabukan
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ribuan Warga Batola Hadiri Safari Ramadhan 1447 Hijiriah Bersama Gubernur H Muhidin
Barito Kuala Headline Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Hasil Ungkap 12 Kasus, Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu
Uncategorized

Berita Menarik Lainnya

EntertainmentNasional

Serial India Terbaru ANTV “IMLIE” Dapat Dinikmati Secara Digital

Senin 20 Maret 2023
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Rabu 22 November 2023
Barito KualaHeadline

Hari ke 11 Ramadan, Hari Wafatnya Siti Khodijah RA

Minggu 2 April 2023
HeadlinePalangka RayaPeristiwa

510 Knalpot Brong di Palangkaraya Dimusnahkan Polisi

Minggu 4 Februari 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password