PELAIHARI, teladankalimantan.com-Kepala Kepolisian (Kapolres) Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menyatakan, Polres Tanah Laut tidak pandang bulu terhadap pelaku tindak kejahatan terhadap pelaku narkoba.
Kapolres mengatan, baik itu anggota polisi maupun siapapun melakukan hal itu kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di Tanah Laut.
“Upaya tersebut pihaknya lakukan agar di wilayah hukum Tanah Laut terhindar dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, kepada sejumlah media, Minggu. (31/12/2023).
Berdasarkan data di Polres Tanah Laut, terangnya, kasus tindak pidana narkotika tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Pada tahun 2022 kasus narkoba sebanyak 143 kasus di tahun 2023 sebanyak 119 kasus atau turun 24 kasus,” ucapnya.
Demikian juga jumlah tersangkanya, jelas dia, mengalam8 penurunan dari pada tahun 2022 sebanyak 169 orang dan di tahun 2023 sebanyak 138 orang.
Dia juga mengungkapkan, pada tahun 2022 sebanyak 143 kasus dengan jumlah tersangka 169 orang tersangka, perkaranya terselesaikan 138 kasus atau 96 persen.
Sedangkan pada tahun 2023, sambung dia, dari kasus narkoba sebanyak 119 perkara dengan 138 orang tersangka, perkaranya terselesaikan 112 kasus atau 94 persen. (Ton)














