BANJARMASIN,Teladankalimantan.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum serta pelayanan hukum, di Banjarmasin, Selasa (30/09/2025).

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem bersama Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono.
Acara tersebut turut disaksikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana, Sekretaris DPRD Batola M Haris Isroyani, Ketua Bapemperda DPRD Batola Hendri Dyah Estiningrum serta Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Muhammad Yayan.
Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata untuk menghadirkan regulasi berkualitas.
“Harmonisasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah perlu ditopang dengan keahlian teknis perancang peraturan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Batola dalam membentuk produk hukum yang responsif, berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Alex.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menyampaikan apresiasinya atas dukungan diberikan Kanwil Kemenkum Kalsel.
“Dengan adanya kesepakatan dan kerja sama ini, DPRD Batola mendapatkan pendampingan teknis yang sangat penting. Kami optimis kualitas pembentukan peraturan daerah akan semakin meningkat, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Barito Kuala,” ungkap Ayu.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat DPRD Batola dengan Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel mengenai fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, salah satunya terkait penataan dan pengendalian infrastruktur pasif.(red/Humas Kanwil Kemenkum Kalsel)















