Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Kantor Imigrasi Banjarmasin Amankan WNA Nigeria Karena Habis Masa Izin Tinggal di Indonesia
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Kantor Imigrasi Banjarmasin Amankan WNA Nigeria Karena Habis Masa Izin Tinggal di Indonesia

Senin 5 Agustus 2024
Share
BANJARMASIN-Kepala Divisi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Junita Situros didampingi Kakanim Banjarmasin Muhamad Wahyuni dan Kabid Inteldakim Wisnu Dewanto kepada sejumlah media, Senin (05/08/2024).(ist)

BANJARMASIN, teladankalimantan.com-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial SCG terkait masa berakhirnya izin tinggal di Indonesia

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Junita Situros mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial SCG terkait masa berakhirnya izin tinggal di Indonesia

” Yang mendapatkan mendapatkan seorang WNA Nigeria berinisial SCG, Kamis (11/07/2024) lalu, di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut adalah Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dan Badan Kesbangpol Tanah Laut ” ujar Junita Sitorus didampingi Kakanim Banjarmasin Muhamad Wahyuni dan Kabid Inteldakim Wisnu Dewanto kepada sejumlah media, Senin (05/08/2024).

Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Junita Sitorus, menunjukkan WNA tersebut dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor masih berlaku.

Namun, jelas dia, dokumen Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor WNA bersangkutan sudah berakhir masa berlakunya.

Sehingga, ungkap dia, WNA bersama paspor bersangkutan diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

WNA tersebut diduga, terangnya, telah melakukan pelanggaran pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sesuai pasal tersebut menyatakan, orang asing pemegang izin tinggal telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.

Kemudian, sambung dia, WNA Nigeria tersebut masuk dan berada di wilayah Indonesia juga tidak memiliki dokumen perjalanan visa yang sah dan masih berlaku.

“Saat ini WNA Nigeria tersebut masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin untuk proses selanjutnya,” tandasnya.(red)

 

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Terekam CCTV, Seorang Pria Curi Ayam Potong 33 Kg di Toko Sayur
Berita selanjutnya Warga Berharap Pemkab Batola Segera Perbaiki Bangunan Puskesmas Pembantu Handil Bakti
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

BanjarbaruBarito KualaHeadlineKalimantan Selatan

Atlet Dayung Nasional Penyabet Tiga Medali SEA Games Tiba di Banua

Jumat 19 Mei 2023
HeadlineNasional

Legislator PPP Asal Kalsel Ini Usul Biaya Haji 2024 Rp90 Juta Per Jamaah Reguler

Jumat 17 November 2023
HeadlineNasional

Perbedaan Terowongan Bawah Laut IKN Dibanding Terowongan Tol Sumbar

Jumat 21 Juli 2023
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi dan Warga Desa Sungai Pitung Gelar Dialog Rencana Pengaktifan TPA Pembakaran Sampah Medis

Senin 12 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password