MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR Batola) H Saberi Thanoor meminta, kepada para rekanan atau kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Tahun 2024
“Berdasarkan Peraturan Presiden rekanan diberikan waktu untuk melaksanakan pekerjaan dengan perpanjangan waktu maksimal 50 hari dengan denda satu permil sehari,” ujar H Saberi Thanoor, di Marabahan, Senin (16/12/2024).
Menurut dia, hal itu terjelek dilakukan, namun pihaknya berharap sama-sama komitmen dengan rekanan untuk menggenjot pelaksanaan waktu tersisa.
“Semoga nanti cuaca bisa mendukung. Kedepan kami berkomitmen kami mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkapnya.
Untuk Batola lebih maju kedepan, ungkap dia, PUPR Batola akan bersinergi dengan bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga bisa mengisi kelemahan-kelemahan selama ini.
“Secara jujur kita akui daerah kita dianggap daerah tertinggal karena kondisi kita rawa, sehingga pembangunan infrastuktur kita jauh menggunakan biaya sangat besar,” terangnya.
Tapi satu sisi, jelasnya, pihaknya yakin dengan basic pimpinan Batola kedepan dan sinergis dengan gubernur terpilih bisa menjadikan Batola lebih baik.
“Kita tetap sebagai kabupaten penghasil padi terbesar dan hampir 25 persen penyumbang beras untjk Kalsel,” tegasnya.
Namun demikian, sambung dia, Pemkab Batola tetap memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat seperti, air bersih, jalan yang bagus, pelayanan kesehatan dan lainnya.
“Kami berharap nantinya pembangunan Klinik Setara selesai diharapkan memberikan pelayanan dasar kesehatan,” tutupnya.(red)














