PURUK CAHU – Bertepatan dengan peringatan ke-80 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin resmi meluncurkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar tagihan PDAM. Kini, pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui virtual account di aplikasi Betang Mobile hasil kerja sama dengan Bank Kalteng.
Peluncuran layanan ini digelar bersamaan dengan upacara HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Minggu (17/8/2025), dan ditandai dengan pelepasan balon oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomulum Murung Raya, Kelong.
“Selain memperingati kemerdekaan, hari ini kita juga menghadirkan kemerdekaan dalam pelayanan publik. Masyarakat kini bisa lebih mudah membayar PDAM melalui program Betang Mobile,” ujar Bupati Heriyus.
Menurutnya, inovasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Mura untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.
“Selain bisa membayar langsung ke kantor PDAM, masyarakat kini punya pilihan melalui virtual account di aplikasi Betang Mobile. Program ini juga membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Direktur Perumda Danum Pomulum Murung Raya, Kelong, menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital ini sebenarnya telah aktif sejak 1 Agustus 2025. Namun, momentum peringatan HUT ke-80 RI dipilih sebagai waktu peluncuran resmi untuk memperkuat semangat kolaborasi dan inovasi daerah.
“Ini bukti nyata sinergi antara Perumda Danum Pomulum, Pemerintah Daerah, dan Bank Kalteng. Langkah ini juga sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Mura Hebat,” ujarnya.
Ke depan, pihak Perumda akan melakukan sosialisasi lebih luas melalui spanduk, banner, dan media lainnya agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan pembayaran PDAM digital tersebut. (red)














