Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Ini Kajian Baru BI Soal Redenominasi Rp 1000 jadi 1
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Ini Kajian Baru BI Soal Redenominasi Rp 1000 jadi 1

Rabu 28 Juni 2023
Share

Teladankalimantan.com– Bank Indonesia (BI) telah menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. “Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (28/6/2023).

Namun, BI akan menyerahkan kebijiakan redenominasi sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut Perry, pihak pemerintah dianggap paling memahami kondisi saat ini.

Meski begitu, BI sendiri telah memiliki kajian redenominasi yang dirilis sejak 2010. Perubahan harga rupiah ini pernah dijelaskan lengkap dalam kajian tersebut, di mana BI menekankan redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Menurut BI, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Adapun, sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Dalam kajian ini, BI berargumen bahwa redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

BI memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.

Pengalaman negara lain menunjukkan keberhasilan redenominasi menuntut stabilitas makroekonomi, inflasi yang terkendali, nilai tukar mata uang, dan kondisi fiskal.

Dalam kajian itu, BI sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.

Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.

Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.

Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.

Namun Perry menegaskan saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.

“Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada,” ujarnya.

Dengan demikian, Perry meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, redenominasi adalah kebijakan yang membutuhkan perhatian besar dan pemerintah adalah pihak yang akan memutuskan.

“Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri,” tegasnya.

Berbeda dengan Perry, Kepala Ekonom BCA David Sumual malah memandang saat ini Indonesia sudah siap untuk meredenominasi rupiah.

Dia melihat inflasi yang mulai dalam tren melandai. Inflasi Indonesia sempat menyentuh level tertinggi pada level 5,51% pada 2022. Saat ini, inflasi Indonesia sudah mencapai 4% pada Mei 2023.

“Inflasi sudah turun, sehingga BI sebenarnya saat ini bisa saja melakukan redenominasi rupiah,” jelas David kepada CNBC Indonesia.

Kendati demikian, redenominasi perlu disinkronkan dengan blue print sistem pembayaran BI, terutama rupiah digital. Selain itu, proses redenominasi perlu dilakukan bertahap dan membutuhkan sosialisasi kepada publik yang baik.

Juga kontrol harga barang harus dilakukan saat redenominasi, karena risiko terancam menaikkan harga kebutuhan masyarakat.

RUU Redenominasi saat ini telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. Sayangnya, RUU ini tidak dilanjutkan proses legilasinya. Salah satu kendala adalah pandemi yang terjadi pada awal 2020. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah
Berita selanjutnya Warga Muhammadiyah Rayakan Lebaran Idul Adha Hari Ini
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Tabukan

Rabu 14 Mei 2025
Headline

BNNP Ungkap Peredaran Narkoba 4 Kg Libatkan Jaringan di Rutan Kelas II A Palangka Raya

Minggu 12 Januari 2025
HeadlineSerba Serbi

Erupsi Gunung Merapi Konon Pernah Hancurkan Kerajaan Mataram Kuno

Rabu 17 Januari 2024
Headline

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Palangka Raya Menyegel 5 Baliho di Bundaran Kecil

Kamis 5 Desember 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password