JAKARTA, teladankalimantan.com–Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran pendidikan senilai Rp 660,8 triliun atau 20% dari anggaran negara 2024.
Kepala Negara menekankan tujuan penggunaan anggaran tersebut adalah penciptaan sumber daya manusia unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing.
Jokowi menilai tujuan pendidikan pada masa depan adalah pemanfaatan bonus demografi.
Selain itu, pendidikan diharapkan membuat generasi muda siap menghadapi disrupsi teknologi.
“Oleh karena itu, revolusi mental tidak boleh berhenti agar sumber daya manusia kita produktif, inovatif, berdaya saing global, berintegritas, berakhlak mulia, dengan tetap menjaga jati diri budaya bangsa,” kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan 2023, Rabu (16/8).
Secara rinci, alokasi dana pendidikan tersebut akan diberikan pada pemerintah pusat sebanyak 237,3 triliun, sementara itu dana transfer daerah senilai Rp 346,6 triliun.
Sementara itu, untuk anggaran Kesehatan 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk tahun depan senilai Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp 124,4 triliun pada 2021, lalu Rp 134,8 triliun pada 2022, Rp 172,5 triliun pada 2023 dan Rp 186,4 triliun pada tahun 2024.
“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari bapak presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelas Menkes Budi. (red)

































