PELAIHARI, teladankalimantan.com- Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut menyatakan ada dua sumber bantuan sosial (Bansos) diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.
Kedua sumber Bansos tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel) dan pemerintah pusat.
“Bantuan sosial (Bansos) diberikan ke Tanah Laut ada berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan ada dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Laut Ahmad Yamini, Senin (8/1/2024).
Bansos dari Pemprov Kalsel, sebut dia, berupa bantuan rumah tidak layak huni atau bedah rumah.
“Dulu Dinsos Tanah Laut juga memprogramkan rumah tidak layak huni, tapi lebih kompeten Dinas Perkim LH jadi dipusatkan di Dinas Perkim LH dengan nama bedah rumah,” terangnya.
Dari Pemprov Kalsel, terang dia, tiap satu tahun anggaran Tanah Laut mendapatkan empst sampai lima buah rumah tidak layak huni.
” Kita mencari dan menentukan rumah mana yang layak di bedah,” ungkapnya.
Kemudian, sambung dia, ada juga Bansos WEB atau KUBE atau bantuan usaha bersama.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk Bansos dari pemerintah pusat berupa, bantuan pangan non tunai.
“Dulu bantuan pangan non tunai itu dari pemerintab pusat masuk ke Kantor Pos atau BRI dalam bentuk uang,” tegasnya.
Tapi, sambung dia, ditransfer ke E-warung, sehingga yang keluarnya berupa sembako. (ton)














