Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Ini Cara Cek BI Checking yang Disebut Bikin FG Gagal Dapat Kerja
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Ekonomi dan Bisnis

Ini Cara Cek BI Checking yang Disebut Bikin FG Gagal Dapat Kerja

Sabtu 26 Agustus 2023
Share
Ilustrasi

JAKARTA, teladankalimantan.com–Kabar soal pelamar kerja yang gagal lolos rekrutmen pekerjaan karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dulu disebut BI Checking buruk viral di media sosial. Padahal pelamar tersebut masih berstatus fresh graduate (FG) atau lulusan baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, banyak perusahaan menggunakan data SLIK untuk melihat status tagihan atau pelamar kerjanya.

BI Checking bisa dicek secara mandiri dengan mengakses iDebKu OJK atau di https://idebku.ojk.go.id, lalu pilih menu pendaftaran. Pada kolom debitur, pilih perseorangan untuk SLIK pribadi, atau badan usaha jika mewakili perusahaan.

Pemohon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Setelah pendaftaran berhasil, OJK akan mengirimkan email yang memuat informasi nomor pendaftaran.

Pemohon bisa masuk lagi ke halaman awal iDebKu OJK dan mengecek status permohonan mereka di ‘Status Layanan’, lalu mengisi nomor pendaftaran yang sudah diterima.

OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran. Dikutip dari laman OJK, Sabtu (26/8/2023), ada 5 tingkat skor kredit SILK yang diukur berdasarkan histori kreditnya, berikut rinciannya:

  1. Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
  2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
  3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
  5. Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap menerangkan, pemberlakuan atau pengecekan SLIK pada proses rekrutmen dikembalikan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

“Pemberlakuan BI Checking sebagai syarat pencari kerja ini adalah kebijakan dari masing-masing perusahaan dan itu adalah kewenangan mereka untuk menjadikan BI checking ini sebagai bahan pertimbangan rekrutmen atau tidak,” kata Chairul, Kamis (24/8/2023).

Dia mengungkapkan dalam aturan pemerintah juga tidak terdapat kebijakan pengecekan BI Checking pada proses rekrutmen pekerja. Artinya, Chairul mengatakan tidak ada aturan pemerintah yang mewajibkan BI Checking menjadi syarat bagi pelamar kerja.

“Tidak ada aturan yang mengatur atau melarang perlunya BI Checking sebagai syarat calon pekerja. Karena yang menjadi concern kami dalam mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan adalah kesesuaian kesempatan kerja, yakni pencari kerja memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai yang dibutuhkan,” tutupnya. (red/d-com)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Pembangunan 47 Tower ASN, TNI, dan Polri di IKN Dimulai September
Berita selanjutnya Suka Cita Perayaan HUT RI ke 78 SN Group
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Ekonomi dan Bisnis

KPPN: Pinjaman KUR Triwulan Pertama Tahun 2024 di Tanah Laut Mencapai Rp 58,08 Miliar

Minggu 24 Maret 2024
BanjarmasinEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

Wagub Hasnuryadi Sulaiman Ingatkan Pelaku UMKM Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Jumat 20 Februari 2026
Barito KualaEkonomi dan BisnisLegislatifPeristiwa

Anggota DPRD Batola Berharap Pasar Kuliner Ramadhan Dimanfaatkan Maksimal Oleh Warga

Jumat 20 Februari 2026
BanjarbaruEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Ratusan Warga Banjarbaru Antri Beli Kebutuhan Pokok di Stand Gerakan Pasar Murah Polda-Bulog Kalsel

Kamis 14 Agustus 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password