PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal, namun harus mampu menjawab kebutuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025). Menurut Heriyus, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk memperkuat substansi kebijakan anggaran daerah.
“Kita ingin APBD 2026 benar-benar tepat sasaran. Semua program harus diarahkan untuk kemajuan dan masa depan Murung Raya,” ujarnya.
Selain penyampaian Ranperda APBD 2026, pemerintah daerah juga menyerahkan Ranperda terkait pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha. Ranperda ini bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat peluang investasi dan memperluas aktivitas ekonomi warga.
Heriyus menargetkan pada tahun 2026 roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lebih efektif, efisien dan membawa kabupaten ini makin maju, menuju Murung Raya Emas 2030.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura Rumiadi tersebut, turut disampaikan pula hasil reses DPRD dan Ranperda inisiatif DPRD tentang bantuan keuangan kepada pemangku agama. (red)














