Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Hendak Selundupkan 3,4 Kg Sabu, Pria Ini Ditangkap
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Hendak Selundupkan 3,4 Kg Sabu, Pria Ini Ditangkap

Minggu 24 Desember 2023
Share

TANJAB TIMUR, teladankalimantan.com Seorang pria asal Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi setelah mencoba menyelundupkan narkoba.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 3.410,86 gram atau lebih dari 3,410 kilogram.

“Ya, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Timur ada mengamankan seorang pria bernama Nasir (41). Tersangka diamankan di Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur pada Senin (18/12) lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Sabtu (23/12/2024).

Dia menambahkan, sabu seberat lebih 3 kg tersebut bila dinilai secara ekonomis setara Rp4,4 miliar.

Kapolres menceritakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Opsnal Narkoba Polres Tanjab Timur dibantu Subdit II Narkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan di Kecamatan Mendahara Ulu, yakni di kawasan Simpang Tuan.

Tidak lama kemudian, petugas mencurigai satu mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi BK 1185 ADR. Selanjutnya, mobil yang dikendarai tersangka langsung diberhentikan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan serta disaksikan ketua RT setempat. Dugaan petugas benar adanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket teh China ukuran besar di bawah setir mobil.

“Kemudian kami cek, ternyata di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Heri.

Setelah ditimbang, berat bruto barang haram tersebut 3,410,86 gram, berat netto 3,378,78 gram. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa melalui jalur Kabupaten Tanjab Timur.

“Rencananya akan diedarkan tersangka di Kabupaten Bungo. Bila lolos, pelaku ini akan dikasih imbalan sebesar Rp15 juta untuk 1 kilogram,” tuturnya.

Di samping itu, katanya, Nasir juga mengakui semua barang bukti tersebut miliknya yang didapatkan dari rekannya Ham. “Guna penyelidikan dan proses hukum berikutnya, tersangka berikut barang bukti kita amankan di Polres Tanjab Timur,” tegas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati dan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pembangunan Rumah Layak Huni Lewat Program RTLH
Berita selanjutnya DPRD Tanah Laut Sahkan Perda Fasilitasi Pesantren dan Santri
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlinePolitik

Family Goals! Usai Debat Ganjar Pranowo Langsung Dapat Pelukan Hangat Anak dan Istri

Senin 8 Januari 2024
Headline

Polda Kalteng Kerahkan 998 Personel, Siap Amankan Masa Kampanye Pilkada 2024

Kamis 26 September 2024
HeadlinePolitik

Sinyal Kuat Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar

Jumat 15 September 2023
BanjarmasinKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

Gubernur H Muhidin Apresiasi Terselenggaranya PITNAS ke-33 IPDI Pusat

Jumat 3 Oktober 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password