KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Katingan dan DPUPR Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperbaiki jalan rusak yang berada di wilayah Katingan, meski bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah kabupaten.
Menurut Hanafi, langkah cepat dari DPUPR Katingan dibutuhkan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang berlubang, seperti yang terjadi di ruas Jalan Ketunen – Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.
“Jalan itu memang kewenangan provinsi, tapi kalau kondisinya sudah membahayakan pengendara, DPUPR Katingan sebaiknya bisa turun tangan sementara waktu,” ujarnya kepada media, Jumat (24/10).
Ia mencontohkan laporan masyarakat terkait kondisi jalan di Ketunen yang sudah lama rusak dan belum ada perbaikan. Bahkan, seorang pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan karena menghindari lubang di jalan tersebut.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap langkah perbaikan dilakukan melalui koordinasi dengan DPUPR Provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Jika jalan rusak sudah dalam kondisi darurat, boleh saja dilakukan perbaikan awal. Tapi harus segera dilaporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya. (red)














