JAKARTA, teladankalimantan.com–Penyelenggaraan hajatan politik besar Indonesia semakin dekat. Kurang dari enam bulan, momen pemilihan umum dan pemilihan presiden 2024 sudah segera dilangsungkan.
Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia menetapkan sikap dan mengeluarkan imbauan dalam menghadapi proses demokrasi yang akan datang.
“Seperti sudah sering kali saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada dan PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung,” ungkap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/23).
Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu menegaskan, pihaknya telah menyepakati sejumlah parameter terkait hal tersebut. Pertama, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, namun tidak boleh mengatasnamakan lembaga (NU). Dan juga tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma dan haluan Nahdlatul Ulama.
“Kalau mengatasnamakan lembaga itu substansinya harus merupakan hasil rapat atau hasil permusyawaratan. Kalau tidak merupakan hasil permusyawaratan, itu berarti adalah opini pribadi, bukan opini lembaga,” tutur dia.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pemilihan umum yang mengedepankan rasa tenang, dan tenteram bagi masyarakat. Maka itu, ia mengimbau kepada, pertama-tama, aktor politik untuk tidak membuat “kegaduhan” di tengah proses demokrasi.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berupaya menjaga ketenangan, ketentraman dan pesan ini tentu pertama kali kami sampaikan dan paling utama kami sampaikan kepada para aktor politik,” kata dia.
Di dalam kompetisi politik walaupun persaingannya ketat, kata dia, jangan sampai para aktor politik membuat manuver-manuver yang mengganggu ketenteraman, ketenangan, apalagi keselamatan masyarakat. (red/ist)














