BANJARBARU,Teladankalimantan.com-
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menegaskan, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) penting dilaksanakan.
“Seluruh perangkat daerah berkaitan dengan temuan BPK-RI wajib menyelesaikan tindak lanjut paling lambat pada Desember 2025,” ujar H Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas serta para Esselon III di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (06/10/2025).
Dia menekankan, agar tidak ada lagi penundaan yang dapat berimplikasi pada proses hukum.
“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK-RI harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H Muhidin,
Selain itu, H Muhidin, juga menyinggung soal Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.
“Kita juga akan dibantu Tim TAG berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menyoroti kedisiplinan perangkat daerah.
Dia mengingatkan, agar Kantor Biro maupun Dinas di lingkungan Pemprov Kalsel selalu aktif dan tidak kosong ditinggalkan pegawai.
“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu.dan ini tidak boleh terulang lagi,” harapnya.
Tak hanya soal kedisiplinan pegawai, Gubernur H Muhidin juga meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor.
Dia mencontohkan kondisi toilet, lampu, dan perawatan ruang kerja harus selalu diperhatikan.
“Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” tambahnya.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap kinerja perangkat daerah.
Evaluasi tersebut, terang dia, direncanakan minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.
“Evaluasi berkala ini penting, supaya kita bisa tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” tandasnya.(red/MC Kalsel/Rns)














