BANJARBARU,teladankalimantan.com- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) , H Sahbirin Noor mengukuhkan empat kepala daerah di Kalsel sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yakni, Pjs Bupati Balangan, Pjs Bupati Bupati Banjar, Pjs Bupati Bupati Hulu Sungai Tengah dan Pjs Bupati Walikota Banjarbaru, di Aula Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/09/2024).
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan jabatan kepala daerah di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu, H Sahbirin Noor juga menyampaikan pesan penting kepada para penjabat yang baru dikukuhkan.
Dia menekankan, tanggungjawab besar yang diemban oleh para penjabat dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah mandat untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Saya percaya, dengan pengalaman serta integritas dimiliki para penjabat sementara ini mampu mengemban tugas sebaik-baiknya hingga terpilihnya kepala daerah definitif,” tegasnya.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan tanda pin oleh Gubernur Kalsel kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar serta kepada Penjabat Bupati Balangan, Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarbaru.(red/ril)

























