BANJARBARU,teladankalimantan.com-
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan maladministrasi dan pembangunan pelayanan publik di tingkat desa.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman kepada Sekretaris Daerah, M Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam acara Pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi, di Kabupaten Banjar, Kamis (31/07/2025) lalu.
Acara tersebut tidak hanya menjadi momen penyerahan penghargaan, tetapi juga diwarnai dengan penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel.
Pendatanganan maklumat dan penghargaan Ombudsman RI diraih itu merupakan pertama kali di indonesia.
Ini terbukti komitment Kalsel dalam pemenuhan pelayanan publik bagi masyarakat banua, khususnya di desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menciptakan desa bebas dari maladministrasi dan memberikan pelayanan publik prima telah diakui. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh desa di Kalsel,” ujar Farid, di Banjarbaru, Jum’at (01/08/2025).
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Kalsel, M Syarifuddin mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi maladministrasi dalam pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, dia berharap, Provinsi Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik dan bebas dari maladministrasi.
“Penghargaan ini juga mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel dalam menciptakan lingkungan dan mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(red/MC Kalsel/tgh)














