MARTAPURA,Teladankalimantan.com-
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin mengatakan, program Desa Bersinar merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa melalui pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar H Muhidin, pada acara Deklarasi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Senin (03/11/2025).
Menurut dia, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Program tersebut, harap dia, dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin turut memberikan apresiasi atas sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah dan lembaga desa yang telah bahu-membahu menginisiasi program tersebut.
Dia berharap, Kalsel dapat menjadi provinsi yang tangguh dan berdaya dalam menghadapi ancaman narkoba di masa depan.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan, pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan.dan deteksi dini di lapangan,” terang Yandri.
Menurut Yandri, pembentukan Satgas tersebut bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan edukatif dan berbasis komunitas.
Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa dan tokoh masyarakat, teeangnya, untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal.
“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif dimulai dari masyarakat sendiri, dari lingkungan tempat kita tinggal,” tegasnya.
Baik Gubernur Kalsel H Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah akan terus memberikan dukungan berupa pembinaan, pendampingan serta fasilitasi program pemberdayaan masyarakat desa agar inisiatif Desa Bersinar dapat berjalan berkelanjutan.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari.
Antusiasme warga tampak tinggi, menandakan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dengan dideklarasikannya Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Kalsel menegaskan diri sebagai provinsi pelopor dalam gerakan desa sehat dan bebas narkoba, demi mewujudkan masyarakat Banua yang lebih kuat dan berdaya.
Kegiatan berlangsung meriah dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum.serta tokoh agama dan masyarakat setempat.(red/MC Kalsel/tgh)














