BANJARBARU,Teladankalimantan.com-
Untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel),
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel, Senin (13/10/2025).
Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan, keyakinannya pejabat dilantik merupakan aparatur profesional siap mendukung visi pembangunan daerah.
“Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalsel menjadi lebih baik,” tegas Muhidin, di Banjarbaru.
Muhidin juga menekankan, mutasi dan promosi jabatan dilakukan mengacu pada regulasi berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor: 22/2021.
Berdasarkan aturan tersebut, sebut dia, mutasi atau rotasi pejabat administrator dan pengawas pada prinsipnya hanya dapat dilakukan setelah menduduki jabatan selama dua tahun.
Namun, jelas dia, ketentuan itu dapat dikecualikan apabila hasil evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog Kinerja menunjukkan capaian yang sangat baik, atau sebaliknya, kurang dan memerlukan perbaikan.
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujar Muhidin.
Gubernur menegaskan, Pemprov Kalsel ingin memastikan setiap keputusan terkait mutasi, promosi.maupun rotasi jabatan benar-benar didasarkan pada kinerja, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Adapun sejumlah pejabat eselon II bergeser posisi adalah, Mursyidah Aminy dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalsel, kini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Among Wibowo dari Direktur RSUD dr Moch Ansari Saleh, kini Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Faried Fakhmansyah dari Kadis PMD, kini Kepala Badan Pengembangan SDM.
Kemudian, Fatkhan dari Kepala Biro Kesra, kini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan pejabat dari Kabupaten Kota diangkat Gubernur Muhidin ke Pejabat Pimpinan Tinggal Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel adalah, Iwan Fitriady sebelumnya Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Pemko Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kalsel, Iwan Ristianto sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, kini Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Lalu Tabiun Huda sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, kini Direktur RSUD Moch.Ansari Saleh, Rahmat Prapto Udoyo sebelumnya Kadis lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel, Alfian Yusuf sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, kini Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan pada RSUD Ulin Banjarmasin.
Febriadin Hapiz sebelumnya Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, kini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kalsel, Suprapti Tri Astuti sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, kini Kepala Bappeda Pemprov Kalsel.(red/ MC Kalsel/Jml)















