Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Gawat!, Ribuan Kosmetik Tanpa Izin BPOM Beredar
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan » Kalimantan Timur

Gawat!, Ribuan Kosmetik Tanpa Izin BPOM Beredar

Polda Kaltim Sita Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM

Rabu 10 Mei 2023
Share
Ribuan komestik tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan berinisial D. (ist)

SAMARINDA, teladankalimantan.com- Polda Kaltim berhasil menyita ratusan paket kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, ribuan komestik disita dari Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda, Minggu (07/05).

“Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak 5 kardus warna coklat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan 1 dus warna coklat berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs Pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memilik izin edar dan juga standar mutunya,” ucapnya, disadur dari Inibalikpapan.com–Jaringan Suara.com, Selasa (09/05).

Donny mengungkapkan, ribuan komestik tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan berinisial D. D senidir berusia 30 tahun yang merupakan warga Kota Bontang dan telah ditetapkan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan , ID mengaku, ribuan paket komestik tanpa izin itu milik tiga orang termasuk dirinya dan di dipesan melalui online dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kata dia, ID telah diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Polairud Polresta Samarinda.

“Anggota juga sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1200 pcs kosmetik merk Dubai An. EL yang berdomisili di Kalimantan Selatan dan suplayer barang di Sulawesi Selatan, ujarnnya.’

Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (red)

 

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya 5 Artis Terkenal Asal Banjarmasin, Nomor 4 Baru Saja Lulus Kuliah
Berita selanjutnya Ini Syarat Jemaah Haji yang Masuk dalam Tambahan Kouta
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

HeadlinePolitik

PPP Sambut Kampanye Terbuka dengan Istigasah Nasional & Khotmil Qur’an

Selasa 28 November 2023
Barito KualaHeadline

Haul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari di Masjid Jami Rafi’atul Ibadah

Sabtu 29 April 2023
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Warga Desa Panca Karya dan Desa Tanjung Harapan Berharap Jalan dan Jembatan Desa Mereka Segera Diperbaiki

Kamis 16 Januari 2025
HeadlineKalimantan TengahKatinganLegislatif

Guru Bersemangat, Katingan Cerdas: Pesan Inspiratif dari Dewan

Kamis 28 November 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password