PALANGKARAYA, teladankalimantan.com –
Di tengah malam yang seharusnya tenang, potensi ancaman keamanan nyaris mencederai kedamaian warga Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Berkat respon cepat personl Ditsamapta Polda Kalteng dan aparat Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, rencana tawuran sekelompok remaja berhasil digagalkan.
Sebanyak enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan. Bersama mereka, polisi juga menemukan satu buah senjata tajam (sajam) berupa celurit dari dan sebilah badik.
Operasi Premanisme dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, untuk mencegah hingga menanggulangi segala bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, menjelaskan, aksi tawuran tersebut berawal pada Hari Sabtu (10/5/2025) malam kemarin yang mana para remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 9 terlibat tawuran dan saling serang dengan para remaja di kawasan Jalan Manyar IV.

“Kemudian aksi tawuran pun berhasil dihentikan dan para remaja yang terlibat diamankan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng dan warga setempat, yakni berjumlah 6 orang remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15),” jelasnya, Senin 12 Mei 2025.
“Selain itu juga diamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran,” tambahnya.
Keenam remaja itu pun diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan, yang selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim. Zal














