MUARA TEWEH – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 menjadi titik penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus menandai dimulainya penerapan penggunaan bahasa ibu di satuan pendidikan se-Barito Utara. Kegiatan tersebut disambut antusias dunia pendidikan, terutama setelah peluncuran kebijakan penggunaan bahasa daerah di sekolah setiap Kamis pada minggu pertama tiap bulan.
Bunda PAUD Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas komitmen menjalankan program revitalisasi bahasa lokal. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga cerminan identitas budaya yang harus diwariskan kepada generasi muda.
Dalam momen FTBI, diluncurkan penggunaan beberapa bahasa daerah, yakni Bahasa Bakumpai, Manyan, Saboyan, dan Dusun Malang. Kebijakan tersebut dipertegas melalui Instruksi Bupati Barito Utara sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan bahasa lokal di tengah perkembangan zaman.
Hj. Maya menyampaikan gagasan agar penggunaan bahasa daerah juga diterapkan di lingkungan perangkat daerah. Menurutnya, penggunaan bahasa lokal dalam pelayanan publik akan memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat serta menumbuhkan kebanggaan budaya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Barito Utara di bidang pendidikan. Tujuannya membentuk karakter peserta didik, sekaligus menumbuhkan kebanggaan menggunakan bahasa daerah yang sempat terpinggirkan.
Hj. Maya menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap bahasa ibu sejak dini. Ia berharap FTBI menjadi ruang yang menyenangkan bagi anak-anak untuk menuturkan bahasa daerah, sehingga upaya pelestarian tak berhenti pada tataran seremonial.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Barito Utara ditargetkan menjadi salah satu daerah terdepan dalam gerakan revitalisasi bahasa ibu di Indonesia. (red)














